Bandar Baru, bandarbaru-gp.bandaacehkota.go.id – Menindak lanjuti Surat Kecamatan Kuta Alam Nomor 050/57 tanggal 13 Januari 2020 tentang Pelatihan Aplikasi E-Musrenbang dan Jadwal terlampir tahun 2020. Selasa (28/01/2020).
Dalam Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrenbang) yang di hadiri oleh pihak Kecamatan Kuta Alam, dan Pendamping Desa, pihak-pihak terkait di Gampong Bandar Baru.
Pelaksanaan tersebut berjalan lancar sesuai agendannya, Penyusunan RKP Gampong Bandar Baru Tahun Anggaran 2020 untuk mengukuhkan usulan-usulan dari masing-masing Ulee Jurong yang ada di Gampong Bandar Baru.
Mairizal sebagai Kasie PMD Kecamatan Kuta Alam mengungkapkan semua yang diusulkan dari pihak Gampong boleh saja, akan tetapi hanya 3 yang dapat jadi prioritas yang akan diisikan ke dalam E-musrenbang.
“intinya menampung usul-usulan yang di luar anggaran ABBDES dana Desa dalam pelaksanaan Kegiatan yang tidak masuk anggaran dana desa atau ABBDES”.